Jumat, Februari 13, 2009
di
2/13/2009 10:04:00 PM
|
0
komentar
Sebenarnya saya kurang memahami seluk beluk obat-obatan karena saya sendiri kebetulan adalah 'orang' hukum, jadi saya coba sadur saja post kali ini dari okezone. Di bawah ini adalah pembahasan selengkapnya yang diberikan oleh Dr Widodo Judarwanto SpA dari Klinik Alergi Anak Rumah Sakit Bunda Jakarta, melalui surat elektroniknya kepada okezone, Jumat (13/2/2009).
Menurutnya, kontroversi yang ditakutkan tidak hanya dialami oleh pengguna puyer, tetapi juga pada pengguna obat sediaan lainnya. Ketakutan terhadap obat puyer juga bukan disebabkan karena obat itu sendiri, melainkan karena adanya kelemahan pengetahuan dokter atau ketrampilan apoteker dalam menyajikan puyer.
"Tampaknya kontroversi yang timbul dalam penggunaan puyer ternyata bila disimak dengan cermat tidak pada substansinya," ujar dia.Widodo merangkum beberapa hal mengenai kontroversi yang mencuat. Kontroversi itu telah disampaikan para klinisi dalam forum seminar maupun opini di media massa, sebagaimana berikut:
1. Menurunnya kestabilan obat, karena obat-obatan yang dicampur punya kemungkinan berinteraksi satu sama lain.
Sebenarnya bila dicermati interaksi obat tidak hanya pada pemberian puyer pemberian sediaqn kapsul atau sirup mempunyai risiko interaksi obat satu dengan yang lain. Dokter dibekali ilmu farmasi tentang masalah interaksi dan kestabilan obat. Kalaupun ada interaksi obat mungkin, dokter sudah memperhitungkan hal tersebut tidak terlalu berbahaya. Bila dokter tidak memahami farmakoterapi dari suatu jenis obat, sebaiknya dokter tidak menuliskan resep obat baik puyer maupun sirup.
2. Pemberian puyer berisiko terjadi pemberian polifarmasi.
Sebenarnya penggunaan polifarmasi bisa juga terjadi pada penggunaan obat kapsul dan sirup. Seorang dokter ada juga yang meresepkan berbagai macam botol sirup dalam satu kali pemberian. Bahkan seorang ibu sempat mengeluh ketakutan karena anaknya dalam sekali berobat diberikan sekaligus 6 botol sirup. Padahal dalam satu botol sirup itu juga kadang terdiri dari dua atau lebih kandungan obat.
Pengalaman lain beberapa penderita yang berobat di luar negeri khususnya Singapura, penderita memang tidak mendapatkan puyer tetapi membawa segepok obat sirup dan kapsul kalo dijumlah lebih dari 7 macam. Masalah pemberian polifarmasi ini juga tergantung knowledge dan pengalaman dokter.
3. Sulitnya mendeteksi obat mana yang menimbulkan efek samping.
Karena berbagai obat digerus jadi satu dan terjadi reaksi efek samping terhadap pasien, akan sulit untuk melacak obat mana yang menimbulkan reaksi. Hal ini juga tidak akan terjadi, karena dalam penulisan obat puyer pasien dapat meminta kopi resep dari apoteker atau apotek tempat pembelian obat. Di puskesmas memang menjadi masalah karena seringkali tidak disertai kopi resep, tetapi bila pasien meminta hal itu pasti akan diberikan oleh dokter yang memberikan di psukesmas. Adalah sesuatu yang tidak etis bila dokter tidak mau memberikan kopi resepnya.
4. Pembuatan puyer dengan cara digerus atau diblender, sehingga akan ada sisa obat yang menempel di alatnya.
Hal itu wajar terjadi, dalam ilmu meracik obat itu sudah diperhitungkan dengan menambah sekian persen untuk kemungkinan hal tersebut. Kalaupun ada kekurangan dan kelebihannya sebenarnya hanya dalam jumlah kecil yang tidak terlalu bermakna, kecuali pada obat tertentu. Dalam pemakaian obat sirup pun pasti wajar bila kelebihan atau kekurangan, seperti terjadi sisa sedikit sewaktu memberikan obat dalam sendok sirupnya atau kelebihan sedikit dalam menuang obat dalam sendok.
Bahkan seorang peneliti pernah melaporkan bahwa sekitar 20 persen obat paten ternyata sewaktu diteliti lebih cermat sering membulatkan jumlah dosis seperti yang tercantum dalam kemasannya, dengan kata lain tidak sesuai dengan kandungan yang ada, seperti pseudoefedrin yang seharusnya dikapsul 17 mg dibulatkan menjadi 20 mg.
5. Proses pembuatan obat itu harus steril, sedangkan pembuatan puyer tidak steril atau sering ada sisa dan bekas obat puyer sebelumnya.
Memang dalam penyajian dan penyediaan obat harus higienis dan bersih, dan itu sudah merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan oleh semua apoteker. Bila apoteker tidak melakukan prosedur peyajian obat tidak baik dan benar, akan melanggar prosedur tetap yang sudah ada.
Meskipun demikian, dalam penyediaan obat oral tidak harus super-steril seperti penyediaan obat suntik. Obat oral mungkin relatif sama seperti penyajian makanan lain yang masuk ke mulut, beda dengan obat injeksi yang harus melalui pembuluh darah yang harus sangat steril.
6. Bisa jadi obatnya sudah rusak sebelum mencapai sasaran karena proses penggerusan.
Masalah tersebut sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan keterampilan dokter Hal itu juga tidak akan terjadi karena dokter sudah diberikan ilmu farmasi bahwa terdapat beberapa obat yang tidak boleh digerus. Kalaupun ada yang tidak boleh digerus tapi digerus, mungkin tidak membahayakan tetapi hanya membuat khasiat obat tidak optimal.
7. Dosis yang berlebihan karena dokter tidak mungkin hapal setiap merek obat. Jadi akan ada kemungkinan dokter meresepkan 2 merek obat yang berbeda, namun kandungan aktifnya sama.
Hal seperti ini juga sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan ketrampilan dokter. Setiap dokter tidak boleh menuliskan resep obat bila tidak hapal dosis dan merek obatnya. Kekawatiran inipun juga terjadi pada penulisan resep sediaan sirup.
8. Kesalahan dalam peracikan obat.
Bisa jadi tulisan dokter tidak terbaca oleh apoteker, sehingga bisa membuat salah peracikan. Hal inipun juga terjadi pada sediaan sirup. Penulisan dokter tidak jelas memang sering terjadi, dalam hal ini apoteker harus menanyakan lagi kepada dokter
Dia menambahkan, kontroversi ilmiah harus berdasarkan bukti dan fakta ilmiah ataupun paling tidak hasil rekomendasi dari institusi yang kredibel seperti WHO (World Health Organization), CDC (Centers for Disease Control), AAP American Academy of Pediatrics, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
"Sebenarnya masalah ini bukan konsumsi publik, tetapi seharusnya menjadi topik bahasan di kalangan intern dokter," pungkasnya.
Mengapa saya menampilkan berita ini di Blog saya? Karena setelah membaca dan memikirkan apa yang telah diungkapkan dokter di atas, saya setuju sekali dengan pendapat beliau, yang terpenting dalam proses pengobatan adalah luasnya pengetahuan dokter dan juga dibutuhkan pengalaman yang tentunya tidak sedikit, sehingga kemungkinan hal-hal yang berbahaya bagi pasien bisa diredam, salah satunya adalah kontroversi obat puyer ini.
Menurutnya, kontroversi yang ditakutkan tidak hanya dialami oleh pengguna puyer, tetapi juga pada pengguna obat sediaan lainnya. Ketakutan terhadap obat puyer juga bukan disebabkan karena obat itu sendiri, melainkan karena adanya kelemahan pengetahuan dokter atau ketrampilan apoteker dalam menyajikan puyer.
"Tampaknya kontroversi yang timbul dalam penggunaan puyer ternyata bila disimak dengan cermat tidak pada substansinya," ujar dia.Widodo merangkum beberapa hal mengenai kontroversi yang mencuat. Kontroversi itu telah disampaikan para klinisi dalam forum seminar maupun opini di media massa, sebagaimana berikut:
1. Menurunnya kestabilan obat, karena obat-obatan yang dicampur punya kemungkinan berinteraksi satu sama lain.
Sebenarnya bila dicermati interaksi obat tidak hanya pada pemberian puyer pemberian sediaqn kapsul atau sirup mempunyai risiko interaksi obat satu dengan yang lain. Dokter dibekali ilmu farmasi tentang masalah interaksi dan kestabilan obat. Kalaupun ada interaksi obat mungkin, dokter sudah memperhitungkan hal tersebut tidak terlalu berbahaya. Bila dokter tidak memahami farmakoterapi dari suatu jenis obat, sebaiknya dokter tidak menuliskan resep obat baik puyer maupun sirup.
2. Pemberian puyer berisiko terjadi pemberian polifarmasi.
Sebenarnya penggunaan polifarmasi bisa juga terjadi pada penggunaan obat kapsul dan sirup. Seorang dokter ada juga yang meresepkan berbagai macam botol sirup dalam satu kali pemberian. Bahkan seorang ibu sempat mengeluh ketakutan karena anaknya dalam sekali berobat diberikan sekaligus 6 botol sirup. Padahal dalam satu botol sirup itu juga kadang terdiri dari dua atau lebih kandungan obat.
Pengalaman lain beberapa penderita yang berobat di luar negeri khususnya Singapura, penderita memang tidak mendapatkan puyer tetapi membawa segepok obat sirup dan kapsul kalo dijumlah lebih dari 7 macam. Masalah pemberian polifarmasi ini juga tergantung knowledge dan pengalaman dokter.
3. Sulitnya mendeteksi obat mana yang menimbulkan efek samping.
Karena berbagai obat digerus jadi satu dan terjadi reaksi efek samping terhadap pasien, akan sulit untuk melacak obat mana yang menimbulkan reaksi. Hal ini juga tidak akan terjadi, karena dalam penulisan obat puyer pasien dapat meminta kopi resep dari apoteker atau apotek tempat pembelian obat. Di puskesmas memang menjadi masalah karena seringkali tidak disertai kopi resep, tetapi bila pasien meminta hal itu pasti akan diberikan oleh dokter yang memberikan di psukesmas. Adalah sesuatu yang tidak etis bila dokter tidak mau memberikan kopi resepnya.
4. Pembuatan puyer dengan cara digerus atau diblender, sehingga akan ada sisa obat yang menempel di alatnya.
Hal itu wajar terjadi, dalam ilmu meracik obat itu sudah diperhitungkan dengan menambah sekian persen untuk kemungkinan hal tersebut. Kalaupun ada kekurangan dan kelebihannya sebenarnya hanya dalam jumlah kecil yang tidak terlalu bermakna, kecuali pada obat tertentu. Dalam pemakaian obat sirup pun pasti wajar bila kelebihan atau kekurangan, seperti terjadi sisa sedikit sewaktu memberikan obat dalam sendok sirupnya atau kelebihan sedikit dalam menuang obat dalam sendok.
Bahkan seorang peneliti pernah melaporkan bahwa sekitar 20 persen obat paten ternyata sewaktu diteliti lebih cermat sering membulatkan jumlah dosis seperti yang tercantum dalam kemasannya, dengan kata lain tidak sesuai dengan kandungan yang ada, seperti pseudoefedrin yang seharusnya dikapsul 17 mg dibulatkan menjadi 20 mg.
5. Proses pembuatan obat itu harus steril, sedangkan pembuatan puyer tidak steril atau sering ada sisa dan bekas obat puyer sebelumnya.
Memang dalam penyajian dan penyediaan obat harus higienis dan bersih, dan itu sudah merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan oleh semua apoteker. Bila apoteker tidak melakukan prosedur peyajian obat tidak baik dan benar, akan melanggar prosedur tetap yang sudah ada.
Meskipun demikian, dalam penyediaan obat oral tidak harus super-steril seperti penyediaan obat suntik. Obat oral mungkin relatif sama seperti penyajian makanan lain yang masuk ke mulut, beda dengan obat injeksi yang harus melalui pembuluh darah yang harus sangat steril.
6. Bisa jadi obatnya sudah rusak sebelum mencapai sasaran karena proses penggerusan.
Masalah tersebut sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan keterampilan dokter Hal itu juga tidak akan terjadi karena dokter sudah diberikan ilmu farmasi bahwa terdapat beberapa obat yang tidak boleh digerus. Kalaupun ada yang tidak boleh digerus tapi digerus, mungkin tidak membahayakan tetapi hanya membuat khasiat obat tidak optimal.
7. Dosis yang berlebihan karena dokter tidak mungkin hapal setiap merek obat. Jadi akan ada kemungkinan dokter meresepkan 2 merek obat yang berbeda, namun kandungan aktifnya sama.
Hal seperti ini juga sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan ketrampilan dokter. Setiap dokter tidak boleh menuliskan resep obat bila tidak hapal dosis dan merek obatnya. Kekawatiran inipun juga terjadi pada penulisan resep sediaan sirup.
8. Kesalahan dalam peracikan obat.
Bisa jadi tulisan dokter tidak terbaca oleh apoteker, sehingga bisa membuat salah peracikan. Hal inipun juga terjadi pada sediaan sirup. Penulisan dokter tidak jelas memang sering terjadi, dalam hal ini apoteker harus menanyakan lagi kepada dokter
Dia menambahkan, kontroversi ilmiah harus berdasarkan bukti dan fakta ilmiah ataupun paling tidak hasil rekomendasi dari institusi yang kredibel seperti WHO (World Health Organization), CDC (Centers for Disease Control), AAP American Academy of Pediatrics, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
"Sebenarnya masalah ini bukan konsumsi publik, tetapi seharusnya menjadi topik bahasan di kalangan intern dokter," pungkasnya.
Mengapa saya menampilkan berita ini di Blog saya? Karena setelah membaca dan memikirkan apa yang telah diungkapkan dokter di atas, saya setuju sekali dengan pendapat beliau, yang terpenting dalam proses pengobatan adalah luasnya pengetahuan dokter dan juga dibutuhkan pengalaman yang tentunya tidak sedikit, sehingga kemungkinan hal-hal yang berbahaya bagi pasien bisa diredam, salah satunya adalah kontroversi obat puyer ini.
Posted By
Febrio Pahlevisalam
Label:
My Point Of View